KONSULTAN SMK3 PP 50/2012
KONSULTAN SMK3 PP 50/2012
SMK3 PP 50/2012 – Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Hasil Pencapaian Program Konsultasi
Program Konsultasi Sistem Manajemen K3 PP 50/2012 akan dikembangkan berdasarkan pembentukan mindset & behavior berbasis pengelolaan risiko atau disebut Risk Based Thinking di seluruh lini organisasi sehingga tercipta suatu habit preventive action for improvement;
Kegiatan Implementasi dilakukan berdasar “participative approach”, yaitu pelaksana sistem akan dilibatkan secara aktif, dalam perencanaan dan pengembangan sistem kerjanya dengan bantuan konsultan. Peran Konsultan adalah memfasilitasi kegiatan-kegiatan implementasi, untuk memastikan efektifitas dan efisiensinya. Teknik- teknik “Ice Breaking” akan menjadi formulasi tersendiri dalam menembus kebekuan atau “resistance” yang ada di internal perusahaan;
Konsultan berperan sebagai “Change agent” sesuai arahan atau kebijakan-kebijakan khusus dari Manajemen Puncak.
Implementasi Sistem Manajemen K3 memerlukan komitmen Manajemen Puncak, karena itu dukungan dan keterlibatan aktif Manajemen Puncak terhadap program ini sangat memperlancar dan mempercepat proses perubahan yang diharapkan
JASA KONSULTAN SMK3 PP 50/2012
Phitagoras Training and Consulting – memberikan Jasa Konsultasi KONSULTAN SMK3 PP 50/2012 peningkatan peringkat atau pendampingan dalam penyusunan laporan sanggahan raport sementara , adapun langkah-langkah skema proposal proper tersebut adalah sebagai berikut :
TAHAPAN SKEMA PROPER
Pelaksanaan Analisa gap penerapan SMK3 yang berlangsung saat ini dengan persyaratan SMK3
(Hasil diagnostic audit) dan Pembentukan Tim Internal System Development di Perusahaan
Pelatihan ini diberikan kepada Tim SMK3 Perusahaan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang alur proses dan persyaratan proper sehingga memiliki persepsi yang sama terhadap proper sebagai upaya pengelolaan lingkungan. |
Management System Implementation Coaching and Mentoring Management System Implementation
Arahan untuk pembuatan laporan audit. Rekomendasi tindakan perbaikan & tinjauan manajemen Pembuatan Laporan P2K3, Kecelakaan, Penyakit Akibat Kerja (PAK) Memastikan Lisensi Operator Pesawat Uap, Pesawat Tenaga & Produksi, Pesawat Angkat Angkut masih berlaku
Konsultan meninjau hasil penilaian / raport Audit Internal sementara dan mendampingi tim Audit Internal perusahaan dalam memperbaiki dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
BENEFIT PROGRAM KONSULTASI
- Konsultan terjun langsung pada hari kerja dan terjun langsung ke dalam aktivitas perusahaan agar memahami seluruh proses & aktivitas sehingga mampu menentukan prioritas perbaikan yang dibutuhkan perusahaan.
- Konsultan ikut serta mendampingi penerapan manajemen sistem dan memberikan arahan jika terdapat penyimpangan atau kekeliruan.
- Konsultan melakukan pengukuran efektivitas penerapan dan melatih personil perusahaan agar mampu mengevaluasi sistem management yang telah berjalan.
- Konsultan membantu tindakan perbaikan yang dibutuhkan dari hasil pengukuran dan evaluasi sehingga terbentuk road map improvement yang berjelanjutan.
MENGAPA MEMILIH KAMI?
Berdiri sejak tahun 2003, Phitagoras merupakan perusahaan jasa Training dan Konsultasi yang memiliki lima sertifikasi internasional yaitu: ISO 9001:2015 dari ISO 9001:2015 dari BSI, ISO 45001:2018 dari Bureau Veritas, Approved Learning Partner NEBOSH UK, Approved Centre British Safety Council, serta Registered Centre CIEH (Chartered Institute of Environmental Health) UK.
Phitagoras juga adalah PJK3 Resmi KEMNAKER untuk jasa K3 bidang pembinaan dan konsultasi.