- Pengerjaan Cepat dan Menghemat waktu
- Sudah pasti di Approve
- Dokumen Legal dan Aman
JASA PERPANJANGAN SKP
(SURAT KEPUTUSAN PENUNJUKAN)
AHLI K3 UMUM
APA ITU SKP AHLI K3 UMUM?
SKP Ahli K3 Umum adalah Surat Keterangan Penunjukkan Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 02 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukkan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3. Adapun dokumen yang dikeluarkan untuk Anda yang sudah mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum:
- Sertifikat AK3U Kementerian Ketenagakerjaan – berlaku seumur hidup
- SKP (Surat Keterangan Penunjukan) – berlaku selama 3 tahun
- Lisensi Kewenangan AK3U – berlaku selama 3 tahun
PERSYARATAN DOKUMEN PERPANJANGAN SKP
Perpanjangan (SKP) Ahli K3 Umum – Bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan / Training Ahli K3 Umum dan ingin memperpanjang SKP Ahli K3 Umum, Kelengkapan Dokumen yang harus dilengkapi sebagai berikut :
-
- SKP Ahli K3 Umum
- Kartu kewenangan Ahli K3 Umum
- Sertifikat Ahli K3 Umum
- Surat permohonan resmi dari perusahaan untuk proses perpanjangan dan/ atau perpindahan nama perusahaan SKP dan kartu kewenangan.
- Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di Perusahaan
- Pas foto background merah
- Laporan kegiatan K3 di perusahaan selama 3 tahun terakhir yang diberi nama dan ditandatangani.
- Ijazah Pendidikan terakhir
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Mengisi Form Submit Perpanjangan SKP
Buat kamu Alumni Phitagoras Mendapatkan Diskon Spesial !
Days
Hours
Minutes
Seconds
ISI FORM PENDAFTARAN
5/5 - (1 vote)