Tujuan pelatihan Training of Trainer level junior sertifikasi BNSP adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta dalam merancang, menyampaikan, dan mengevaluasi pelatihan secara efektif.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.[1]
Rp. 5.999.000,-
Rp. 4.999.000,-
Rp. 7.999.000,-
Rp. 6.999.000,-
Daftar Sekarang Sebelum Seat Habis!