- June 19, 2024
- Posted by: Web Admin
- Category: News
Inhouse Training K3 Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER – Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru
Alhamdulillah, itu adalah berita yang membanggakan! Phitagoras Training and Consulting terus menunjukkan konsistensi dalam menyelenggarakan Inhouse Training K3 Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER untuk Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru secara offline. Pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah diinformasikan sebelumnya pada tanggal 19 – 21 Juni 2024, menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelatihan oleh Phitagoras Training and Consulting.
Training K3 Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER
Kebakaran di tempat kerja bukan hanya mimpi buruk, tapi kenyataan yang bisa terjadi kapan saja. Api dapat melalap aset berharga perusahaan Anda, bahkan menelan korban jiwa. Untungnya, Anda memiliki kekuatan untuk mencegahnya. Dengan melatih karyawan Anda menjadi Petugas Kebakaran yang terampil dan kompeten, Anda dapat meminimalisir risiko kebakaran, melindungi aset dan nyawa, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Berdasarkan KEPMENAKER No. 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran, yang salah satu upayanya adalah membentuk unit penangulangan kebakaran yang terdiri dari :
- Training K3 Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER
- Training K3 Kebakaran Kelas C Sertifikasi KEMNAKER
- Training K3 Kebakaran Kelas B Sertifikasi KEMNAKER
- Training K3 Kebakaran Kelas A Sertifikasi KEMNAKER
Phitagoras bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menyelenggarakan Training K3 Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER .
Sarana Proteksi Kebakaran
- PERMENAKER 04/80 Persyaratan pemasangan APAR
- PERMENAKER 02/83 Persyaratan ALARM Otomatik
- INST. MENAKER INS. 11/MEN/1997 Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran
- Pedoman Fire Rating (NFPA 10)
- Pedoman Hydrant (NFPA 14 + SNI D3 – 1745 – 2000)
- Pedoman Springkler (NFPA 13)
- Standar Bangunan Indonesia (UU 28/2002, permen PU 26/2008 TT Syarat proteksi kebakaran + NFPA 101 life safety code)
Materi Training K3 Kebakaran Kelas D
- Dasar – dasar K3 dan peraturan terkait K3 penanggulangan kebakaran
- Dasar – dasar manajemen pengamanan kebakaran
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Prinsip-prinsip pencegahan dan teknik pemadaman kebakaran
- Sistem proteksi pasif dan aktif
- Pengetahuan prosedur menghadapi bahaya kebakaran
- Pemadaman dengan APAR/Hidran
- Ujian Praktek oleh Fasilitator
- Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id
Metode Training
- Pemaparan materi
- Tanya jawab
- Diskusi
- Praktik
Tujuan Training
- Peserta mampu memahami peraturan terkait K3 penanggulangan kebakaran
- Mengidentifikasi dan melaporkan adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
- Memadamkan kebakaran pada tahap awal
- Mengikuti prosedur K3 kebakaran yang berlaku
- Membantu dalam proses evakuasi
- Mengamankan lokasi kebakaran
Kualifikasi Trainer
- Berpengalaman di bidang Kebakaran sesuai dengan Materi yang akan dibawakan
- Bersertifikat TOT K3 Kebakaran dari KEMNAKER
- Trainer Phitagoras yang mendapatkan rekomendasi dari proses microteaching.
Persayaratan Training
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah (Minimal Pendidikan SLTP)
- Melampirkan Pas foto (Background merah)
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter/MCU yang masih berlaku
- Melampirkan Surat Rekomendasi/Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
- Membawa APD (Safety Shoes) untuk kegiatan praktek
Terima kasih kepada semua peserta yang telah mempercayai Phitagoras Training and Consulting sebagai penyelenggara. Semoga pelatihan ini tidak hanya sukses dalam pelaksanaannya, tetapi juga memberikan manfaat yang besar bagi semua peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam manajemen K3 kebakaran. Kesuksesan ini tentu menjadi prestasi yang membanggakan dan dapat berkontribusi pada upaya peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru.