- August 17, 2017
- Posted by: admin
- Category: pgd
Training SMK3 PP No 50/2012
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Phitagoras bermaksud untuk menyelenggarakan training SMK3 – Sistem Manajemen K3 berdasarkan SMK3 PP 50 2012 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Garis Besar Program Training SMK3
- Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012 keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan ISO 45001:2018, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
- Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
- Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
- Review Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional ISO 45001:2018
- Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012
- Workshop / simulasi / studi kasus
Manfaat TRAINING SMK3
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat
- Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012
- Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
- Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Siapa Yang perlu Menghadiri Training SMK3 ini
Yang perlu menghadiri training smk3 ini adalah HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / ISO 45001:2018, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan
DURASI TRAINING
- 14 jam efektif (2 hari kerja)
JADWAL TRAINING
Jadwal Training Online
*(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Conference bisa diakses via Mobile ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)
Jadwal Training (Tatap Muka)
Investasi
Investasi Training SMK3 PP 50 (Online) :
Rp. 5.999,000-Rp. 3.249.000.-
Investasi Training SMK3 PP 50 (Tatap Muka) :
Rp. 6.649.000,-Rp. 3.999.000,-
FASILITAS TRAINING
Fasilitas Training: Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit, Souvenir, Tempat training yg nyaman di hotel berbintang, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat & Foto bersama seluruh peserta
FAQ ( Frequently Asked Question)
Silahkan klik link ini atau link Frequently Ask Question untuk mengetahui pertanyaan – pertanyaan yang sering dilontarkan seputar Training yang kami selenggarakan
Phitagoras sudah disertifikasi ISO 9001:2015 oleh BSI dengan nomor sertifikat FS 669848 dan OHSAS 18001:2007 dengan nomor sertifikat OHS 669850
MENGAPA MEMILIH PHITAGORAS?
Berdiri sejak tahun 2003, Phitagoras merupakan PJK3 Resmi KEMNAKER dan memiliki lima sertifikasi internasional yaitu: ISO 9001:2015 dari BSI, ISO 45001:2018 dari Bureau Veritas, Approved Learning Partner NEBOSH UK, Approved Centre British Safety Council, serta Registered Centre CIEH (Chartered Institute of Environmental Health) UK.