Training SMK3 - Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 Batch V, Jakarta 22 - 23 April 2010
March 7, 2010 by admin
Filed under Health & Safety, OHSAS, SMK3, Training
PENDAHULUAN
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Phitagoras bermaksud untuk menyelenggarakan training Sistem Manajemen K3 (SMK3) berdasarkan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
GARIS BESAR PROGRAM TRAINING SMK3
1. Dasar - dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Maksud dan Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
3. Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
4. Metode Penyusunan SMK3
5. Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
6. Hazard Identification and Risk Assessment
7. Implementasi dan Sertifikasi SMK3










